Berikut ini merupakan materi PLBJ BAB 3 Kelas 6 tentang Palang Pintu yang dapat dipelajari untuk lebih mengenal dan memahami budaya Betawi dalam tradisi upacara pernikahan. Semoga materi ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
A. Pengertian Palang Pintu
Betawi memiliki beragam tradisi dalam upacara pernikahan. Palang pintu merupakan salah satu prosesi dalam pernikahan adat Betawi yang menggabungkan seni bela diri silat dan pantun. Dalam prosesi ini ada jawara yang menjadi perwakilan dari pengantin perempuan dan pengantin laki-laki. Mereka akan berbalas pantun dan beradu silat (maen pukul).
Jawara yang menjadi perwakilan pengantin perempuan akan membuka percakapan dengan sejumlah pantun. Jawara perwakilan pengantin pria harus membalas pantun tersebut. Isi dari pantun merupakan tujuan kedatangan pengantin pria.
Prosesi palang pintu diartikan sebagai ujian yang harus dilalui pengantin laki-laki untuk meminang pengantin perempuan. Jawara dari kedua belah pihak berbalas pantun sebagai bentuk perundingan. Sementara itu, adu silat (maen pukul) merupakan tantangan yang harus dapat dilalui oleh pihak pengantin laki-laki. Oleh karena itu, jawara perwakilan pengantin laki-laki harus dapat mengalahkan jawara dari pihak pengantin perempuan. Dengan demikian, pengantin laki-laki mendapat izin dari perwakilan pengantin perempuan. Rombongan laki-laki dapat melanjutkan prosesi pernikahan.
B. Tahapan Prosesi Palang Pintu
Prosesi palang pintu terdapat beberapa tahapan, berikut merupakan tahapan-tahapan prosesi palang pintu.
Pengantin laki-laki dilantunkan adzan oleh pelantun Dustur. Selain itu, dilakukan doa bersama agar prosesi pernikahan berjalan lancar. Hal ini yang disebut tahapan utama atau Selawat Dustur. Selawat tersebut dilantunkan selama arak-arakan menuju kediaman pengantin perempuan. Selama arak-arakan, dibunyikan petasan untuk memeriahkan prosesi pernikahan.
Prosesi dilanjutkan dengan berbalas pantun. Setiap jawara mengucapkan salam, bertegur sapa dan dilanjutkan dengan pantun. Pantun yang digunakan adalah pantun jenaka yang berfungsi untuk mencairkan suasana. Isi dari pantun merupakan maksud dan tujuan kedatangan pengantin laki-laki.
Selanjutnya, jawara perwakilan dari kedua belah pihak mempelai melakukan adu silat (maen pukul) khas Betawi. Makna pertunjukan maen pukul ini diharapkan calon pengantin laki-laki dapat menjadi pelindung istri serta dapat menjauhkan diri dari kesombongan. Dalam tahapan ini, jawara dari pihak laki-laki harus memenangkan permainan.
Tahapan selanjutnya adalah melantunkan Sike. Pelantunan Sike adalah pembacaan ayat Alquran. Pembacaan Sike mempunyai makna bahwa calon pengantin laki-laki harus membimbing keluarganya sesuai dengan ajaran agama. (Bagi calon pengantin non muslim, tahapan ini dapat dilewati).
Setelah pembacaan Sike. Pihak mempelai laki-laki dan tamu rombongan dipersilahkan masuk untuk melakukan acara akad nikah.
C. Pertunjukan Berbalas Pantun pada Palang Pintu
Berikut ini pertunjukan balas pantun pada prosesi Palang pintu. Perwakilan dari pihak pengantin perempuan disimbolkan dengan P, sedangkan pengantin laki-laki disimbolkan dengan huruf L.
Bahasa yang digunakan dalam percakapan balas pantun ini adalah bahasa pergaulan masyarakat Betawi. Berikut contoh balas pantun pada prosesi Palang Pintu.
Itulah penjelasan singkat mengenai materi PLBJ BAB 3 tentang Palang Pintu. Semoga materi tersebut dapat bermanfaat bagi kita semua.