Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
Kerukunan umat beragama merupakan bentuk hubungan antarmanusia yang damai berkat adanya toleransi beragama.
Toleransi beragama adalah suatu sikap
saling mengerti dan menghargai tanpa adanya sikap membeda-bedakan dan
mengecilkan umat agama lain.
Kerukunan umat beragama sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk
mencapai kesejahteraan hidup. Seperti yang telah kita ketahui bahwa Indonesia
memiliki keragaman yang begitu banyak, salah satunya adalah agama. Meskipun
mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, namun ada beberapa agama lain
yang juga dianut, yakni Buddha, Hindu, Kristen, Katholik, dan Konghucu. Setiap
agama tentunya memiliki aturan masing-masing dalam menjalankan ajaran agamanya.
Namun, perbedaan ini bukanlah alasan menjadi pemecah belah, namun justru
menjadi pemersatu dan memperkaya nilai-nilai dalam masyarakat. Sebagai satu
saudara dalam tanah air yang sama, kita harus menjaga kerukunan umat beragama
agar bangsa dan negara kita tetap menjadi satu kesatuan yang utuh.
Tri Kerukunan Umat Beragama merupakan program yang dicanangkan pemerintah
untuk menciptakan kehidupan beragama damai dan rukun. Program ini menghendaki
adanya kerukunan antarumat beragama dalam satu agama (intern umat beragama),
kerukunan antara umat beragama yang satu dengan agama lain, dan kerukunan
antara umat beragama dengan pemerintah. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah
munculnya konflik dalam kehidupan beragama.
Tri Kerukunan Umat Beragama bertujuan agar masyarakat Indonesia bisa
hidup dalam kebersamaan, meskipun banyak perbedaan. Program ini harus
diwujudkan agar tidak terjadi pengekangan dan pengurangan hak-hak dalam
menjalankan ajaran agama, seperti dalam pendirian rumah ibadah, pelaksanaan
ibadah dan hari besar keagamaan, serta penyiaran agama.
Tri Kerukunan Umat Beragama dimulai dengan kerukunan antarumat beragama
dalam satu agama (intern umat beragama). Perbedaan pandangan dalam satu agama
dapat memicu terjadinya konflik dalam agama itu sendiri. Oleh karena itu
perbedaan pandangan ini haruslah diupayakan agar tidak saling merasa bahwa
pandangannya adalah yang paling benar.
Tri Kerukunan Umat Beragama selanjutnya adalah kerukunan antarumat
beragama yang memiliki pengertian kehidupan yang rukun antar masyarakat
meskipun berbeda agama dan keyakinan. Dalam hal ini tidak terjadi sikap saling
curiga mencurigai serta selalu menghormati agama masing-masing. Selain itu juga
tidak saling memaksakan agama kepada orang lain.
Adapun Tri Kerukunan Umat Beragama yang terakhir adalah kerukunan antarumat
beragama dengan pemerintah mengandung pengertian bahwa tiap-tiap umat beragama
dapat bekerja sama dan bermitra secara baik dengan pemerintah dalam menjaga
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam hal ini para tokoh
agama dan pemerintah sangat diperlukan perannya dalam mencari solusi yang baik
tanpa merugikan pihak manapun.
Disarikan dari: www.fauzanazima.wordpress.com