Jika kita perhatikan, banyak sekali permasalahan sosial yang terjadi disekitar kita. Permasalahan sosial tersebut dapat memicu prilaku negatif dimasyarakat serta dapat merugikan pihak lain, oleh sebab itu kita harus dapat mengenali permasalahan sosial serta cara-cara penanggulangannya.
Permasalahan sosial merupakan peristiwa yang terjadi pada sebagian masyarakat kita. Contoh-contoh permasalahan sosial yang ada disekitar kita yaitu masalah kemiskinan, masalah kepadatan penduduk, dan masalah lingkungan hidup.
Masalah Kemiskinan
Kemiskinan merupakan ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti makan, pakaian dan rumah. Hal tersebut dikarenakan oleh faktor ekonomi seseorang. Kemiskinan merupakan penyebab utama permasalahan sosial di lingkungan masyarakat kita. Kemiskinan dapat menyebabkan seorang anak putus sekolah, seorang menjadi pengemis, menjadi anak jalanan, dan sebagainya.
1. Putus sekolah
Penyebab tingginya anak putus sekolah pada umumnya disebabkan oleh faktor ekonomi. Orang tuanya berpenghasilan rendah. Sehingga perlu mendapatkan uluran tangan dari berbagai pihak. Untuk itu, pemerintah maupun masyarakat bertanggung jawab untuk mengatasinya. Sehingga anak yang putus sekolah bisa bersekolah lagi. Beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah adalah sebagai berikut.
a. Gerakan Orang Tua Asuh (GNOTA)
Gerakan Orang Tua Asuh (GNOTA) bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan serta mengembangkan kepedulian masyarakat sebagaiOrang Tua Asuh (OTA).
Hal ini dilakukan dalam rangka menunjang program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun secara terpadu dan berkesinambungan. Beberapa hal yang berkaitan dengan GNOTA adalah sebagai berikut.
- Anak Asuh (AA), Calon Anak Asuh (CAA) adalah anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan bantuan dari orang lain agar dapat menyelesaikan Pendidikan Dasar 9 Tahun secara berkesinambungan. Anak Asuh (AA) adalah calon anak asuh yang telah mendapatkan bantuan dari orang tua asuh untuk mengikuti pendidikan dasar sembilan tahun.
- Orang Tua Asuh (OTA), Calon Orang Tua Asuh (COTA) adalah perorangan dan kelompok / Lembaga / Organisasi / Badan / Perusahaan yang mempunyai minat dan potensi untuk menjadi orang tua asuh.
b. Program Wajib Belajar 9 tahun
Program wajib belajar 9 tahun adalah suatu gerakan nasional yang ditujukan bagi warga negara Indonesia yang berusia 7 sampai 15 tahun untuk mengikuti Pendidikan Dasar 9 tahun sampai tamat. Pendidikan Dasar Sembilan Tahun adalah pendidikan umum yang lamanya 9 tahun. Program ini dilaksanakan dengan mengikuti pendidikan di Sekolah Dasar selama 6 tahun dan di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama selama 3 tahun. Sehingga anak-anak yang kurang mampu dapat bersekolah sampai tingkat SMP. Tujuan dilaksanakannya program wajib belajar 9 tahun, adalah sebagai berikut.
- Mendorong anak-anak usia 7-15 tahun agar masuk sekolah dan mendapatkan layanan pendidikan yang layak. Hal itu berlaku bagi yang mampu maupun yang kurang mampu.
- Meningkatkan jumlah partisipasi anak untuk masuk sekolah terutama di daerah.
- Menurunkan jumlah angka anak putus sekolah.
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam menyukseskan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun.
Untuk menyukseskan program tersebut diperlukan kerja sama yang menyeluruh. Yaitu antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan. Organisasi-organisasi sosial kemasyarakatan juga diharapkan ikut berpartisipasi.
c. Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Bantuan Operasional Sekolah atau BOS merupakan program baru yang dijalankan pemerintah untuk membantu kegiatan operasional sekolah. BOS dilaksanakan dalam rangka penuntasan Wajar 9 Tahun.
Dana BOS dimaksudkan untuk membantu sekolah, antara lain dalam hal:
- Untuk membiayai seluruh kegiatan dalam rangka Penerimaan Siswa Baru.
- Pembelian buku teks pelajaran dan buku penunjang. Buku-buku tersebut digunakan untuk menambah koleksi perpustakaan di sekolah.
- Pembelian bahan-bahan habis pakai. Seperti pembelian bahan praktikum, buku induk siswa, dan kebutuhan sehari-hari di sekolah.
- Pembiayaan kegiatan kesiswaan seperti kegiatan ekstrakurikuler.
- Pembiayaan ulangan, dan ujian di sekolah serta laporan hasil belajar siswa.
- Pembiayaan perawatan sekolah. Seperti pengecatan, perbaikan atap bocor, dan perawatan lainnya.
- Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa yang tidak mampu.
- Bila terdapat sisa dana BOS maka dipakai untuk membeli alat peraga, dan media pembelajaran sekolah.
d. Penyediaan fasilitas pendidikan nonformal
Selain program tersebut di atas pemerintah juga menyediakan fasilitas pendidikan non formal. Tujuannya untuk membantu orang-orang yang belum mengenyam pendidikan, di antaranya:
Kelompok Belajar (Kejar)
Dalam rangka pemberantasan buta huruf, pemerintah menyelenggarakan Kelompok Belajar (Kejar) Paket A yang setara dengan jenjang SD. Program penyetaraan jenjang SLTP melalui kejar paket B. Program penyetaraan jenjang SLTA melalui kejar paket C. Bentuk-bentuk pendidikan luar sekolah (non formal) sebenarnya telah dikenal sejak dulu.
Beberapa kelebihan pendidikan nonformal antara lain:
- Menggunakan kehidupan sehari-hari sebagai sarana dan materi belajar.
- Pengajar tidak harus dengan persyaratan tertentu. Yang penting sabar dan mempunyai sikap kritis. Karena guru adalah sekaligus murid.
- Waktu belajar disesuaikan dengan kondisi para murid. Sehingga anak tetap dapat melakukan aktivitasnya mencari nafkah.
- Pendidikan ini dibangun dari kebutuhan si anak dan lingkungannya. Sehingga, selain sebagai sarana belajar, juga membantu anak menjawab masalah-masalah sehari-hari. Misalnya, bagaimana cara menjual koran yang efektif dan sebagainya.
- Biaya pendidikan tidak membebani para murid. Karena tidak dituntut menggunakan sarana seperti buku-buku yang mahal. Juga dilandasi satu kegiatan sosial kemanusiaan. Sehingga pesertanya tidak dipungut bayaran.
Kendala utama pendidikan nonformal adalah waktu belajar dan mengajarnya. Oleh karena itu, pendidikan ini membutuhkan suatu kesabaran. Kesabaran dalam hal waktu dan terhadap proses yang berjalan. Kendala lain tentu adalah pembiayaan yang kurang memadai.
2. Anak Jalanan
Anak jalanan merupakan anak yang menghabiskan waktunya untuk mencari nafkah di luar rumah. Beberapa ciri umum anak jalanan, di antaranya yaitu berada di tempat umum, berpendidikan rendah, dan berasal dari keluarga yang tidak mampu. Anak-anak jalanan biasanya dapat ditemukan di beberapa tempat, seperti pasar, pusat perbelanjaan / mall, terminal bus, dan stasiun kereta api.
Kondisi seperti ini jelas tidak baik bagi perkembangan dan masa depan anak. Karena dapat menghambat masa depan mereka. Padahal anak adalah aset masa depan bangsa. Oleh karena itu, perlu diupayakan cara untuk dapat menanggulanginya. Upaya-upaya dalam menanggulangi anak jalanan antara lain:
- memberikan beasiswa dan pendidikan gratis
- memberikan keterampilan
- adanya rumah singgah yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung di dalamnya.
3. Kejahatan
Kejahatan adalah perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku yang merugikan orang lain. Krisis ekonomi merupakan salah satu penyebab kejahatan. Krisis ekonomi menyebabkan banyak orang di PHK dan perusahaan-perusahaan mengalami kebangkrutan. Banyak penduduk yang jatuh miskin. Akibatnya sebagian orang melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bentuk-bentuk kejahatan seperti mencuri, merampok, membunuh, dan lain-lain. Kejahatan itu merugikan diri sendiri dan orang lain. Adanya kejahatan akan meresahkan masyarakat. Oleh karena itu kita harus selalu waspada, karena kejahatan dapat terjadi di mana saja. Untuk mengendalikan semakin meningkatnya kejahatan harus dibudayakan taat hukum. Orang yang melakukan kejahatan harus dikenai hukuman, baik hukuman penjara maupun denda. Jika setiap masyarakat taat hukum maka lingkungan akan aman.
Masalah Kepadatan Penduduk
Negara kita merupakan negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Saat ini penduduk di Indonesia mencapai kurang lebih 200 juta jiwa. Masalah yang berkaitan dengan jumlah penduduk di Indonesia sangatlah penting. Jumlah penduduk terus bertambah, maka masalah sosial yang muncul juga akan bertambah. Seperti kemiskinan, kesehatan dan sebagainya. Oleh karena itu harus ada solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
Upaya untuk menanggulangi masalah kepadatan penduduk antara lain:
1. Program Transmigrasi
Program transmigrasi adalah program nasional untuk memindahkan kelompok penduduk dari satu tempat yang padat ke tempat yang jumlah penduduknya lebih sedikit. Misalnya: penduduk Jawa, Madura, dan Bali dipindahkan ke Sumatera, Kalimantan, atau Irian Jaya. Peserta program transmigrasi diberi rumah, alat-alat untuk bertani, dan uang. Di area transmigrasi di sediakan sekolah dan puskesmas.
2. Program KB (Keluarga Berencana)
Program Keluarga Berencana adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah kita dengan slogan ”Dua Anak Cukup”. Dalam program ini suami-istri diberi informasi tentang alat-alat kontrasepsi. Program KB ini ditujukan untuk mencegah kelahiran yang terlalu banyak.
Masalah Sampah
Sampah merupakan barang yang dibuang karena tidak terpakai lagi. Salah satu masalah terbesar di Indonesia adalah masalah pengolahan sampah. Begitu banyak sampah yang dihasilkan oleh manusia dan tidak tahu akan dibuang kemanakah gundukan sampah tersebut. Terkadang sampah-sampah tersebut dibuang ke laut, sungai, dan sebagainya. Hal itu berdampak buruk bagi lingkungan.
Upaya-upaya untuk menanggulangi masalah sampah di antaranya dengan program 3R yaitu:
a. Reduce (Mengurangi)Reduce artinya mengurangi sampah. Antara lain dapat dilakukan dengan:
- usahakan membeli minuman dengan kemasan botol kaca, sehingga bisa langsung dikembalikan ke penjualnya.
- saat membeli suatu barang usahakan mencari isi ulangnya. Seperti isi ulang sampo, pewangi, karbol, dan lain sebagainya.
- saat membeli suatu barang pilih ukuran yang paling besar. Daripada pilih yang kecil tapi harus membeli 2 lebih baik membeli 1 dengan ukuran besar. Dengan begitu akan mengurangi jumlah sampah yang dibuang.
b. Reuse (Menggunakan kembali)Reuse artinya menggunakan kembali sampah yang masih bisa digunakan, di antaranya dengan:
- memakai botol air mineral untuk menaruh minuman. Daripada harus membeli botol yang baru lagi, lebih baik menggunakan yang lama.
- menggunakan halaman buku tulis yang baru dipakai di satu sisinya saja, terutama untuk hal-hal yang tidak begitu penting. Misalnya untuk coret-coretan rumus.
- membawa kantong plastik yang ada di rumah jika akan berbelanja, Sehingga dapat digunakan untuk membawa belanjaan lagi.
c. Recycle (Mendaur ulang)Recycle artinya mendaur ulang sampah. Pada tahap ini dibutuhkan kreativitas, seperti:
- membuat sampah botol air mineral menjadi vas bunga, sampah sedotan plastik menjadi bunga, sampah kardus menjadi pajangan atau figura.
- memanfaatkan sampah yang berasal dari rumah kita, caranya:
- memisahkan sampah organik dengan sampah non organik, sehingga mempermudah proses pendaurulangannya
- mengelompokkan sampah kering seperti kaleng, botol, kardus, dan kertas bekas, sehingga dapat dijual atau diberikan ke pemulung.
Masalah Banjir
Hampir di setiap musim penghujan, beberapa wilayah di Indonesia tergenang banjir. Sekarang banjir tidak hanya menggenangi daerah-daerah di pinggir sungai. Pemukiman elit dan jalan-jalan besar juga mulai digenangi air. Banjir adalah air yang meluap dan banyak, serta mengalir deras.
Penyebab terjadinya banjir antara lain:
- penumpukan sampah.
- dangkalnya saluran air di sekitar jalan dan perumahan.
- padatnya pemukiman yang mengakibatkan permukaan tanah menjadi keras, sehingga tanah tidak mampu menyerap air hujan.
- kurangnya kesadaran masyarakat dalam memelihara dan melestarikan lingkungan yang sehat.
Dampak yang diakibatkan oleh banjir antara lain:
- kerugian materiil yang cukup besar, seperti: kehilangan rumah, sawah bahkan nyawa.
- berjangkitnya wabah penyakit, seperti: sesak nafas, diare, penyakit kulit, demam berdarah.
- transportasi menjadi terhalang.
- kerusakan lingkungan yang menyebabkan terganggunya ke-seimbangan ekologi.
Upaya-upaya dalam mengantisipasi bahaya banjir antara lain:
- memperbanyak daya tampung air hujan di daerah aliran sungai.
- melakukan pengawasan (monitoring) di tempat-tempat yang rawan terkena banjir.
- membuat areal peresapan air hujan di daerah padat penduduk dan jalan-jalan yang sulit menyerap air.
- adanya kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat dalam menanggulangi masalah sampah.
- penataan kembali tata ruang bangunan kota atau wilayah menjadi lebih baik. Misalnya, melarang masyarakat tinggal di daerah bantaran sungai.
- dibuat undang-undang antibanjir.
Dengan melaksanakan upaya-upaya tersebut, diharapkan permasalahan banjir dapat di antisipasi dan musibah banjir dapat dicegah.
Sumber : BSE Kelas 4