Kedatangan Belanda ke Indonesia merupakan rangkaian perjalanan bangsa-bangsa Barat ke negara Timur untuk mencari rempah-rempah. Sebelum Belanda datang pada tahun 1596, telah ada dua bangsa Barat yang mencapai kepulauan Nusantara, yaitu Portugis pada tahun 1511 dan Spanyol pada tahun 1521. Negara Belanda merupakan negara yang paling lama menginjakkan kakinya ke Indonesia. Berikut ini merupakan uraian penjajahan bangsa Belanda terhadap Indonesia.
Penjajahan VOC atas Indonesia
Belanda dibawah pimpinan Cornelis de Houtman memulai ekspedisinya ke wilayah Nusantara. Pada pelayarannya ini, Belanda menyusuri pantai Barat Afrika melewati Samudra HIndia hingga sampai pada Selat Sunda dan akhirnya menepi di Banten pada bulan Juni 1596.
Belanda mula-mula menunjukan sikap bersahabat. Kemudian Belanda melakukan perjanjian dagang dengan Kesultanan Banten. Tetapi lama-kelamaan akhirnya Belanda menampakan keserakahan dan kekasarannya. Atas tindakan tersebut, menyebabkan mereka dimusuhi dan diusir dari Banten. Belanda kemudian melakakan pelayaran dengan menyusuri pantai utara Pulau Jawa. Kedatangannya tidak mendapatkan sambutan yang baik sehingga mereka meneruskan perjalanan ke Maluku. Akhirnya mereka kembali ke Belanda melalui Bali. Kedatangan mereka disambut meriah oleh orang-orang Belanda karena mereka sudah menemukan jalan baru dan daerah yang bisa dijadikan sasaran jajahan, yaitu Nusantara.
Pada tahun 1598, Belanda dibawah pimpinan Van Neck dan Warwijk datang kembali ke Nusantara yaitu ke Banten. Rupanya kedatangan mereka berdua membawa hasil yang baik. Sejak saat itu banyak sekali orang Belanda yang berlomba-lomba datang ke Nusantara. Persaingan antar pengusaha dagang semakin ketat.
Johan van Oldenbarnevelt merupakan salah seorang warga Belanda mempunyai ide yaitu menyatukan perusahaan-perusahaan dagang kecil yang selama ini ada. Karena ditakutkan jika mereka berbisnis sendiri-sendiri maka akan melemahkan posisi Belanda di Nusantara.
Berdirinya VOC
Pada 20 Maret 1602 dibentuklah sebuah perkumpulan dagangantarwarga Belanda yang dinamakan VOC (Vereenigde Oost-indische Compagniel atau perserikatan dagang Hindia Timur). Kerajaan Belanda merestui keberadaan VOC serta memberikan hak-hak istimewa, antara lain :
- Hak monopoli dagang di daerah timur Tanjung Harapan
- Hak oktroi, yaitu hak untuk bertindak sebagai suatu negara, seperti membangun benteng pertahanan, memiliki tentara, mengadakan perjanjian dengan raja, mencetak mata uang, mengangkat gubernur, dan membentuk hukum dan peradilan.
Dengan hak-hak istimewa tersebut, VOC semakin berkembang pesat serta tumbuh menjadi perusahaan dagang multinasional pertama di dunia karena jaringannya terluas hingga meliputi Asia.
Perkembangan VOC
Peran gubernur pertama yaitu Pieter Both berhasil membangun pusat VOC di Ambon, Maluku. Mereka memilih Ambon karena agar lebih mudah melaksanakan monopoli rempah-rempah. Pada tahun 1618 pusat VOC dipindahkan dari Ambon ke Jayakarta. Gubernur jenderal VOC diganti oleh Jan Pieterszoon Coen atau JP. Coen.
Setelah VOC dipindahkan ke Jayakarta (Jakarta) dan membangun benteng yang bernama Batavia. JP. Coen membawa VOC semakin berkembang pesat. Pegaruh VOC di Jayakarta semakin menguat. Akhirnya, JP. Coen berhasil membujuk Pangeran Jayakarta untuk mengubah nama Jayakarta menjadi Batavia. Beberapa kebijakan VOC terhadap Jayakarta adalah sebagai berikut.
- Petani rempah-rempah tidak boleh menjual hasil panen kepada orang lain, selain VOC
- Harga jual rempah-rempah dari petani ditetapkan oleh VOC
- Hasil bumi berupa lada, nila, beras dan gula diserahkan kepada VOC dengan harga murah
Untuk mengontrol pelaksanaan monopolinya, VOC melakukan pelayaran Hongi, yaitu pelayaran bersenjata lengkap ke daerah pedalaman untuk mencegah petani rempah-rempah berdagang dengan pembeli lain. Jika VOC menemukan tanaman rempah-rempah yang tumbuh berlebihan maka VOC akan menggunakan hak ekstirpasi, yaitu hak untuk memusnahkan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan yang berlaku.
Kemunduran VOC
VOC mengalami kemunduran pada akhir abad ke 18 di Eropa. Kebangkrutan VOC itu disebabkan antara lain, karena:
- banyak terjadi korupsi di antara pejabat VOC
- manajemen (pengaturan) yang lemah
- hutang VOC yang sangat banyak, dan
- menyusutnya keuangan gara-gara banyak melakukan perang terhadap penduduk pribumi
Akhirnya VOC ditutup pada tanggal 31 Desember 1799 atau hanya berjaya sekitar kurang lebih 197 tahun. Semua kekayaan organisasi dan berkas kekuasaannya di ambil alih oleh pemerintah Republik Batavia atau di Indonesia lebih dikenal dengan pemerintah Hindia-Belanda. Sejak saat itu, secara resmi Indonesia dijajah oleh Pemerintah Belanda.